Pemkab malaka perkuat sistem pengelolaan PAD
Pemerintah Kabupaten Malaka mulai melakukan langkah konkret reformasi fiskal daerah dengan memperkuat sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai respons atas menurunnya ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran saat memimpin rapat pemantapan sistem optimalisasi PAD Kabupaten Malaka yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (13–14 Januari 2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Malaka menggandeng Dr. James Adam David sebagai konsultan dan narasumber dalam kerja sama strategis penguatan sistem dan tata kelola PAD.
Bupati Stefanus Bria Seran menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah Malaka saat ini masih didominasi dana transfer pusat yang mencapai sekitar 91 persen, sementara kontribusi PAD baru berada pada kisaran 8 persen, dan 1 persen berasal dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.**##//
