ITAKANRAI Kupang Desak Kejati NTT Tetapkan Tersangka Kasus RS Pratama Wewiku Rp44,95 Miliar
MALAKA, MalakaNews.com — Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka (ITAKANRAI) Kupang mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) segera menuntaskan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku, Kabupaten Malaka. Desakan tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang diterima media ini, Kamis (29/10/2026).
Proyek pembangunan rumah sakit tersebut memiliki nilai anggaran Rp44,95 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023. Proyek ini menjadi sorotan publik karena masyarakat masih menantikan manfaat pelayanan kesehatan yang optimal dari fasilitas tersebut.
ITAKANRAI Kupang menilai, penanganan kasus ini harus memberikan kepastian hukum dan tidak berlarut-larut. Sebab, pembangunan fasilitas kesehatan menggunakan uang negara yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada September 2025, penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka untuk mencari dan mengamankan dokumen terkait penyidikan kasus tersebut. Langkah itu menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Kerugian Negara Harus Dipastikan
Nilai proyek Rp44,95 miliar merupakan nilai anggaran pembangunan, bukan angka kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi. Penentuan kerugian negara harus didasarkan pada hasil perhitungan pihak berwenang dan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Karena itu, ITAKANRAI Kupang mendesak Kejati NTT menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan, termasuk hasil pemeriksaan, perhitungan kerugian negara, dan langkah hukum berikutnya.
Penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut ditangani secara serius dan profesional.
Bagi masyarakat Malaka, Rumah Sakit Pratama Wewiku bukan sekadar proyek pembangunan. Fasilitas itu merupakan harapan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan layak. Karena itu, penyelesaian persoalan hukumnya menjadi penting agar uang negara dapat dipertanggungjawabkan dan kepentingan masyarakat tidak terus terabaikan.**##//
Editor : Eky luan
