Tokoh Masyarakat Kereana Dorong Penyelesaian Damai atas Perselisihan Warga yang Berujung Laporan di mapolres malaka
MALAKA, MalakaNews.com – Tokoh masyarakat Desa Kereana, Blasius Bria, yang juga merupakan mantan Kepala SDK Manubonu yang baru memasuki masa purnatugas, mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan dan penyelesaian damai terkait persoalan yang terjadi antara sejumlah warga hingga berujung pada laporan di Polres Malaka.
Menurut Blasius, peristiwa yang kini menjadi perhatian publik tersebut sebenarnya terjadi beberapa minggu lalu dan perlu dilihat secara menyeluruh agar masyarakat memahami rangkaian sebab dan akibat yang melatarbelakanginya. Ia menjelaskan bahwa akar persoalan bermula dari kondisi longsor yang terjadi di wilayah Kereana dan berdampak terhadap sejumlah warga, salah satunya Yakobus Ulu Ose atau yang akrab disapa Nai Jun.
Dijelaskan, pasca longsor, kendaraan-kendaraan angkutan yang biasa melintasi kawasan tersebut masih menggunakan jalur di sekitar lokasi terdampak. Kondisi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran dari sebagian warga yang merasa aktivitas kendaraan dapat memperburuk kondisi tanah yang telah mengalami pergeseran.
“Dari informasi yang berkembang di masyarakat, anak dari Nai Jun sempat menegur beberapa kendaraan yang melintas di sekitar lokasi longsor karena adanya kekhawatiran terhadap kondisi tanah yang masih labil,” ujar Blasius.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi beberapa minggu lalu itu tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang berawal dari dampak bencana longsor yang terjadi di wilayah tersebut.
Ia menuturkan, persoalan kemudian berkembang ketika anak Nai Jun berada di salah satu toko milik pengusaha setempat. Dari peristiwa tersebut diduga terjadi adu mulut yang berujung pada perselisihan.
Menurut keterangan yang diterima keluarga, anak Nai Jun mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan beberapa orang. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada orang tuanya. Namun demikian, keterangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber, Nai Jun kemudian mendatangi toko milik Bos Apin dengan maksud meminta penjelasan terkait informasi yang diterimanya dari anak. Akan tetapi, dalam proses komunikasi tersebut diduga terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi sehingga persoalan berkembang dan akhirnya sampai ke ranah hukum.
“Pada prinsipnya, setiap persoalan memiliki hubungan sebab dan akibat yang perlu dipahami secara utuh. Karena itu saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif dan profesional,” kata Blasius.
Sebagai Ketua BPD Desa Kereana, ia menilai bahwa penyelesaian perkara tidak hanya harus mempertimbangkan aspek hukum semata, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan terhadap kehidupan masyarakat.
Blasius juga mengingatkan bahwa persoalan yang terjadi tidak boleh merusak hubungan sosial yang selama ini terjalin baik antara masyarakat Kereana dan Numponi. Menurutnya, Bos Apin dan Bos Ahau merupakan warga Numponi yang masih memiliki hubungan kekeluargaan, sekaligus dikenal sebagai pelaku usaha yang selama ini berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di kedua wilayah tersebut.
“Kita semua tahu bahwa Bos Apin dan Bos Ahau bukan orang baru di wilayah ini. Mereka dikenal sebagai pengusaha yang selama ini turut membantu berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan, baik di Numponi maupun di Kereana. Karena itu saya berharap persoalan ini jangan sampai berkembang menjadi konflik yang memengaruhi hubungan masyarakat di dua wilayah,” ujarnya.
Menurut Blasius, warga Kereana dan Numponi selama ini hidup berdampingan dalam semangat persaudaraan, saling mendukung dalam berbagai kegiatan adat, keagamaan, sosial, maupun pembangunan desa. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan karena satu persoalan lalu kita melupakan sejarah panjang kebersamaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Kereana dan Numponi adalah saudara. Hubungan baik yang selama ini terjalin harus tetap dijaga demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Blasius berharap aparat penegak hukum dapat membuka ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif apabila memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, dialog dan mediasi yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.
Ia menegaskan bahwa hukum dan perdamaian tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan demi menjaga keadilan sekaligus memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu.
“Hukum harus ditegakkan, tetapi persaudaraan juga harus dijaga. Jangan sampai persoalan ini meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kedamaian, keamanan, dan kebersamaan untuk membangun desa serta menjaga hubungan baik yang selama ini telah terjalin,” pungkas Blasius Bria.
Hingga berita ini diterbitkan, MalakaNews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.**##//
Editor : EKY LUAN






