Kendaraan Dinas Malaka Mulai Ditata, Bupati SBS  Dorong Aset Daerah Lebih Tertib

 

MALAKA, MalakaNews — Pemerintah Kabupaten Malaka terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk memastikan aset daerah dapat dikelola secara tertib, jelas dan mudah ditelusuri. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas yang digelar Kamis, 17/9/ 2026, di Aula Dekenat Malaka.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pendataan sekaligus memastikan kendaraan dinas yang merupakan aset daerah berada dalam pengelolaan yang jelas.

Tidak berhenti pada pemeriksaan fisik kendaraan, Pemkab Malaka mulai menerapkan QR Code sebagai penanda aset kendaraan. Dengan sistem tersebut, identitas dan keberadaan kendaraan diharapkan lebih mudah diketahui ketika dilakukan pemeriksaan maupun pengawasan.

Penataan ini sekaligus memperkuat tanggung jawab para pengguna kendaraan dinas. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan menggunakan aset daerah sesuai ketentuan.

Langkah tersebut sejalan dengan arah penataan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati  dr. Stefanus Bria Seran (SBS yang terus mencari cara-cara baru untuk membenahi berbagai sisi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Malaka.

dalam Sambutan  Bupati SBS  mengatakan penataan Malaka tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana sistem pemerintahan dibenahi dari dalam. Aset daerah harus jelas, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, dan pengawasannya harus semakin mudah.

Penggunaan QR Code menjadi salah satu cara untuk membuat pengelolaan aset lebih terdata dan tidak lagi sulit dilacak. Dari kendaraan dinas hingga berbagai aset pemerintah lainnya, penataan secara bertahap diharapkan membangun budaya tertib administrasi dan tanggung jawab.

Dengan demikian, apel kendaraan dinas bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari proses, bupati SBS menata Malaka dengan cara yang lebih tertib, terbuka dan mengikuti kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.**##//

 

Editor : Eky luan