Dampingi SBS Terima WTP, ABS Tegaskan DPRD Malaka Siap Kawal Transparansi Anggaran

Malaka, Malakanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran atau yang akrab disapa ABS, menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Malaka untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah usai Pemerintah Kabupaten Malaka kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
ABS mendampingi langsung Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Kantor BPK Perwakilan NTT, Kota Kupang, Selasa (26/5/2026).
Penerimaan opini WTP tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Malaka bersama DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut ABS, capaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan tetap berjalan baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penerimaan opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah. DPRD tentu menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar ABS.
Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara terbuka, efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
ABS juga memastikan DPRD Kabupaten Malaka akan terus memperkuat fungsi pengawasan demi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap profesional dan akuntabel.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar tata kelola keuangan daerah tetap baik, transparan, dan akuntabel. Opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tegasnya.





