DPRD Malaka Gelar Paripurna LKPJ 2025, Tegaskan Fungsi Pengawasan dan Evaluasi

Malaka- Malakanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malaka Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Malaka, Senin (30/3/2026), dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malaka yang dilaksanakan pada Maret 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme formal pemerintahan daerah untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan pantauan Malakanews.com di ruang sidang, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir di antaranya Wakil Bupati Malaka, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Polres Malaka, Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kejaksaan Negeri Belu, serta Kodim 1605 Belu.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka bersama para pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Malaka, serta pimpinan instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, PLN, hingga lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka.

Kehadiran unsur perbankan juga melengkapi jalannya rapat, di antaranya Bank NTT, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malaka.

Selain itu, unsur lainnya seperti Camat Malaka Tengah, tim pendamping dan pengendali perencanaan pembangunan daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, tokoh agama, hingga pimpinan organisasi keagamaan seperti MUI dan Majelis Ebenhaezer turut hadir. Kalangan akademisi pun ambil bagian, termasuk pimpinan STKIP Sinar Pancasila Betun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan momentum penting dalam sistem pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Usai penyampaian sambutan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ Bupati Malaka Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran.**##//

 

Editor : Eky luan