RS Pratama Wewiku Belum Beroperasi, PMKRI Kupang Ultimatum Kejati NTT Ungkap Dugaan Korupsi

Malaka-malakanews com,rumah sakit pratama wewiku Meski telah diresmikan oleh Bupati Malaka terdahulu, pada tahun 2024 lalu, fasilitas kesehatan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut masih belum beroperasi dan belum mengantongi izin operasional resmi. Berdasarkan informasi yang dihimpun malakanews.COM, selain belum difungsikan, proyek pembangunan RSP Wewiku juga tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan proses pengauditan terhadap proyek tersebut, menyusul dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.Menanggapi situasi tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyampaikan ultimatum tegas kepada Kejati NTT.
Organisasi mahasiswa itu mendesak agar Kejati NTT segera mengumumkan besaran kerugian negara serta menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSP Wewiku di Kabupaten Malaka.**”
Editor : EKY LUAN






