Adrianus Bria Seran Saksikan Penyerahan LKPD Malaka Tahun 2025 di Kupang

Kupang,Malakanews –Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, menghadiri dan menyaksikan secara langsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi NTT, Kupang, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT, Triyantoro.

Kehadiran Adrianus Bria Seran dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Malaka dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah berakhirnya tahun anggaran. Selain itu, laporan tersebut menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan terkait efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga menyerahkan LKPD Tahun 2025, termasuk Pemerintah Provinsi NTT.

Wali Kota Kupang, Chris Widodo, yang mewakili seluruh kepala daerah, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, aset, serta kewajiban daerah selama satu tahun anggaran.

LKPD yang telah diserahkan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK guna menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah masing-masing pemerintah daerah.

Editor : Eky luan