Pemkab Malaka Genjot Validasi Data kk rumah tidak layak Huni ” Petugas Dibekali Pendataan Menyeluruh Tahun 2026

 

Malaka, Malakanews.com — Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Sosial terus memperkuat basis data pembangunan dengan menggelar kegiatan pembekalan petugas pendata yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari data penduduk, warga fakir miskin, pelanggan listrik PLN, kepemilikan kendaraan bermotor, hingga kondisi rumah tidak layak huni.

 

Kegiatan yang berlangsung di Betun, Rabu (06/05/2026) ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan data yang digunakan benar-benar akurat, terukur, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Stanis Klau Seran, menyampaikan arahan langsung kepada para petugas pendata.

 

Ia menegaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas data kependudukan yang menjadi dasar berbagai program pembangunan.

 

“Pendataan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, terutama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pembangunan lainnya,” ujarnya.

 

Stanis menekankan pentingnya profesionalisme, kejujuran, dan ketelitian dalam proses pendataan agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menurutnya, cakupan pendataan yang luas ini diharapkan mampu memberikan gambaran utuh tentang kondisi masyarakat Malaka, sehingga setiap intervensi kebijakan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

 

Kegiatan pembekalan ini juga menjadi ruang penyamaan persepsi bagi seluruh petugas lapangan, agar memiliki standar kerja yang sama dalam melakukan verifikasi dan pengumpulan data.

 

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pendataan yang transparan, terukur, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.**##//

 

Editor : Eky luan