Pemkab Malaka Kaji Ulang Lembaga Adat, Bupati SBS Tegaskan Tugas hingga Skema Honorarium Akan Diatur Jelas

 

Malaka,Malakanews.com — Pemerintah Kabupaten Malaka mulai mengkaji secara komprehensif penataan lembaga adat, termasuk kejelasan tugas, mekanisme suksesi, hingga skema pemberian honorarium. Hal ini disampaikan Bupati Malaka dalam Seminar Penataan Lembaga Adat Kabupaten Malaka yang berlangsung di Betun, 29 April 2026.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa selama ini belum ada dasar yang kuat terkait peran lembaga adat, sehingga pemerintah perlu menyusun kebijakan yang lebih terstruktur dan adil. Penegasan ini penting agar setiap bentuk penghargaan, termasuk gaji atau insentif, diberikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas.

“Yang pertama harus kita lihat adalah tugas mereka. Lembaga adat ini mengurus masyarakat dalam hal apa, itu harus kita definisikan secara tepat,” ujarnya.

Selain itu, isu suksesi dalam lembaga adat juga menjadi perhatian serius. Pemerintah menilai, konflik kerap muncul dalam proses pergantian kepemimpinan adat, sehingga perlu diatur dengan baik melalui regulasi yang jelas dan mengikat.

“Kita sering melihat keributan saat suksesi. Ini yang ke depan akan kita atur secara baik agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa proses penyusunan kebijakan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli, guna mendapatkan pandangan yang komprehensif. Hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan dalam produk hukum daerah, baik melalui Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Tak hanya itu, mekanisme pemberian honorarium kepada lembaga adat juga masih menjadi bahan diskusi. Pemerintah akan mempertimbangkan apakah insentif diberikan kepada individu atau melalui rumah adat, termasuk pengaturan terkait fukun, serta posisi nain atau raja yang secara adat bersifat tunggal.

“Tidak mungkin semua turunan dibagikan. Yang memiliki kedudukan itulah yang nanti akan diatur. Ini masih kita diskusikan bersama,” jelasnya.

Seminar tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dr. Johanes bernando seran, SH, M.HUM. Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH, MH, Dr. Ajis Salim Adang Djaha, MSi, P. Gregorius Neonbasu, SVD, Ph.D, serta Romo Dr. Flores Maxi Un Bria, Pr. Kehadiran para ahli ini diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam merumuskan arah penataan lembaga adat di Kabupaten Malaka.**##//

 

Editor : eky luan