ITAKANRAI TAGIH KEJELASAN HUKUM”KAJATI NTT DIMINTA SEGERA TETAPKAN TERSANGKA
Malakanews.com | Betun – Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai Malaka (ITAKANRAI) kupang.menagih kejelasan hukum atas penanganan kasus proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kabupaten Malaka yang hingga kini mangkrak, meskipun telah menghabiskan anggaran negara sekitar Rp44,95 miliar. ITAKANRAI mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) agar segera menetapkan tersangka dan tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Ketua Umum ITAKANRAI Kupang, Jeri Nana, menyampaikan keprihatinan serius terhadap kondisi proyek RS Pratama yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat Malaka, namun hingga saat ini belum memberikan manfaat nyata. Menurutnya, mangkraknya proyek tersebut mencerminkan adanya persoalan serius dalam tata kelola, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Proyek RS Pratama ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan. Namun faktanya, proyek ini mangkrak dan tidak berfungsi maksimal, padahal anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp44,95 miliar,” tegas Jeri Nana saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Jeri Nana menegaskan bahwa besarnya anggaran yang bersumber dari uang rakyat menuntut adanya keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas kepada publik. Setiap tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan fisik, hingga penggunaan anggaran, wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Ini uang rakyat. Publik berhak mengetahui ke mana dana tersebut digunakan dan mengapa proyek strategis ini justru terbengkalai,” ujarnya.
ITAKANRAI menilai hingga kini masyarakat Malaka belum merasakan manfaat maksimal dari pembangunan RS Pratama. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran serta lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang bernilai hampir Rp45 miliar tersebut.
Selain menyoroti kondisi fisik dan pengelolaan anggaran, ITAKANRAI juga mengkritisi lambannya penegakan hukum dalam kasus ini. Meski menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pembekuan rekening mantan Kepala Dinas Kesehatan pada tahun lalu, ITAKANRAI mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka hingga saat ini, padahal perkara tersebut telah lama bergulir dan kini ditangani oleh Kejati NTT.“Kasus ini sudah cukup lama ditangani, bahkan sudah diambil alih oleh Kejati NTT. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan hukum. Ini menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Jeri Nana.
ITAKANRAI menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan di tempat. Kajati NTT, menurut mereka, harus bertindak profesional, independen, dan berani mengambil langkah tegas sesuai dengan fakta serta alat bukti yang ada.
Sebagai bentuk keseriusan, ITAKANRAI mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi telah dilakukan sebelumnya sebagai peringatan awal kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Namun hingga kini, belum ada respons konkret yang menjawab tuntutan mahasiswa.
“Kami sudah turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Jika tidak ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka dalam waktu dekat, maka ITAKANRAI bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” tegasnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, ITAKANRAI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus proyek RS Pratama Malaka secara kritis dan konstruktif. Pengawalan tersebut dilakukan demi memastikan keadilan ditegakkan serta kepentingan masyarakat Malaka, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan, benar-benar dilindungi.ITAKANRAI menilai bahwa transparansi pengelolaan anggaran sebesar Rp44,95 miliar serta keberanian Kejati NTT dalam menetapkan tersangka merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.**






